BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi. Komponen tersebut adalah guru, siswa, tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Dari komponen-komponen pembelajaran tersebut, tujuan dijadikan fokus utama pengembangan, artinya komponen-komponen yang lain dikembangkan mengacu pada komponen tujuan yang ingin dicapai.
Pada hakikatnya pembelajaran merupakan suatu proses komunikasi transksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah dicapai. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran komponen-komponenya saling keterkaitan yang mengacu pada suatu tujuan yang ingin dicapai. Pada makalah yang penulis buat membahas tentang komponen-komponen pembelajaran yang mengacu pada tujuan untuk menambah pamahaman bagi pembaca berkaitan dengan pembelajaran dan komponen-komponen yang ada didalamnya.
II. RUMUSAN MASALAH
Berdasrkan latar belakang tersebut penulis merumuskan rumusan masalah
antara lain sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari proses belajar-mengajar?
2. Apa saja komponen-komponen proses belajar-mengajar itu?
III. TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut penulis mempunyai tujuan antara lain
sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian proses belajar-mengajar
2. Menyebutkan dan menjelaskan komponen proses belajar-mengajar dan hubungan
antara komponen-komponen tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Proses Belajar-Mengajar
Winataputra, dkk (2007: 1.18-1.1), Proses belajar-mengajar merupakan salah satu bagian dari proses pembelajaran. Istilah proses belajar-mengajar dikenal sebelum dipopulerkannya proses pembelajaran. Proses pembelajaran dipilih sebagai istilah yang menunjukkan kegiatan guru dan siswa sebagai pengganti istilah proses belajar-mengajar. Istilah pembelajaran dipopulerkan karena pembelajaran lebih tepat dipakai sebagai istilah terjadinya kegiatan belajar, karena kegiatan belajar tidak hanya terjadi di sekolah tetapi di dalam kehidupan di luar sekolah dan kegiatan belajar belum tentu timbul karena adanya kegaitan mengajar. Winataputra, dkk (2007: 1.5) Banyak istilah/pepatah berkaitan dengan kegiatan belajar contohnya, Iqra bismirobbika ladzi kholag (bacalah alam semesta atas nama tuhanmu), Belajarlah sampai ke negeri cina sekalipun ( Belajarlah tentang apa saja, siapa saja, dan dimana saja) Bend the willow when it is young ( didiklah anak selagi masih muda). Semua pepatah itu bertujuan untuk membangkitkan semangat belajar yang mengacu dalam usaha mencapai harkat hidup yang lebih tinggi. Dan hal tersebut berkaitan erat dengan tujuan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar yang mengacu pada tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Winataputra, dkk (2007: 1.18) Proses belajar-mengajar lebih mengacu pada kegiatan pendidikan di sekolah sebagian besar di kelas dan lingkungan sekolah, yang dikenal sebagai suatu proses pembelajaran dalam konteks pendidikan formal. Winataputra, dkk (2007: 1.20 Konsep pembelajaran seperti hal tersebut dirumuskan dalam Pasal 1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sikdiknas, yakni “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar, dan lingkungan belajar.
Lussy (www.lussy.blogspot/Inovasi Model dan Evaluasi Pembelajaran) Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Dari pengertian di atas, kita mengetahui bahwa ciri utama proses belajar-mengajar (pembelajaran) adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan dari pihak luar individu yang melakukan proses belajar, dalam hal ini pendidik secara perorangan atau secara kolektif dalam suatu sistem, merupakan ciri utama dari pembelajaran. Selain itu, ciri lainnya adalah adanya interaksi yang sengaja diprogramkan. Interaksi tersebut terjadi antara peserta didik yang belajar dengan lingkungan belajarnya, baik dengan pendidik, siswa lainnya, media, dan sumber belajar. Artinya dalam pembelajaran terdapat hubungan yang keterkaitan antara komponen-komponen pembelajaran yang terdiri dari guru, siswa, tujuan, materi, Kegiatan (pendekatan mengajar, metode, materi, media) dan evaluasi.
Hermawan, dkk (2008: 9.6) Secara visual konsep dasar kegiatan belajar-mengajar dapat
digambarkan sebagai berikut:
II. Komponen-komponen Proses Belajar-Mengajar
Komponen-komponen proses pembelajaran antara lain yaitu:
1. Tujuan Pembelajaran
Hermawan (2008: 9.4) Tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Hermawan (2008: 1.17. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas terhadap pemilihan materi/bahan ajar, strategi, media, dan evaluasi. Berkaitan dengan tujuan pembelajaran terjadi pertentangan pendapat tentang tujuan pembelajaran, ada sebagian ahli menyatakan tujuan pembelajaran merupakan proses dan sebagian menyatakan tujuan haruslah menggambarkan hasil belajar bukan prosesnya. Terlepas dari pertentangan pendapat bahwa tujuan sebagai proses atau tidak, tujuan pembelajaran tidak dapat melepaskan diri dari tuntunan dan kebutuhan masyarakat, serta didasari atas falsafah dan ideologi suatu negara. Hal ini dapat dimengerti sebab upaya pendidikan itu sendiri merupakan subsistem dalam sistem masyarakat dan negara sehingga kekuatan-kekuatan sosial, politik,budaya. Ekonomi sangat berperan dalam penentuan tuajuan pembelajaran terutama tujuan pendidikan yang sifatnya lebih umum.
Menurut Bloom, dkk. Tujuan pembelajaran (proses belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan). Derajat pencapaian tujuan ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa. Tujuan merupakan fokus utama dari kegiatan belajar-mengajar.
2. Guru
Winataputra (2007: 1.20. Menurut pasal 1 butir 6 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan istilah lainnya yang sesuai dengan kekhususannya yang juga berperan dalam pendidikan.
Hermawan, dkk (2008: 9.4) Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Pembelajaran pada haikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efesien. Guru hendaknya dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
Kiranawati, wijianta@gmail.com. Peran Guru dalam proses belajar mengajar :
• memperhatikan dan bersikap positif;
• mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
• memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
• memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta
tugas masing-masing;
• konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.
3. Siswa
Lussy (www.lussy.blogspot) Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat. Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya.
Hermawan, dkk (2008: 9.4). Siswa sebagai peserta didik merupakan subyek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Harryanto (1997:http://one.indoskripsi.com) Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kemp(1997:4),” students are the center of the teaching and learning process, so they have to be involved in almost all the phrases of the classroom interaction from planning to evaluation.”
Udin S. Winataputra (2007: 1.20, Teori Belajar dan Pembelajaran). Menurut Pasal 1 butir 4 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang trsedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.
Kiranawati, wijianta@gmail.com. Peran Siswa dalam pembelajaran, antara lain:
• tertarik pada topik yang sedang dibahas;
• dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
• merasa aman dalam lingkungan sekolah;
• terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
• memiliki motivasi;
• melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman
belajar yang akan dicapai.
4. Kegiatan Pembelajaran
Winataputra (2007: 1.2) Kegiatan Pembelajaran pada dasarnya mengacu pada Pendekatan Mengajar, Metode, Materi, Media.
a). Pendekatan Mengajar
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Hermawan, dkk (2008: 1.23) Strategi pembelajaran pada hakikatnya merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan lebih efesien.
Wina Senjaya (2008) (Akhmad Sudrajat (http://www.psb-psma.org). Menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif. Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something”
Tinggi rendahnya kadar aktivitas belajar siswa banyak dipengaruhi oleh strategi atau pendekatan mengajar yang digunakan. Banyak pendapat mengenai berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam penyampaian materi/bahan ajar. Richard Anderson (Sudjana, 1990) dalam Hermawan, dkk, 2008 mengajukan dua pendekatan, yaitu:
o Pendekatan berorientasi pada guru (teacher centered), Tipe Otokratis
Pendekatan ini biasa disebut sebagai model ekspositori atau model Informasi karena guru lebih dominan.
o Pendekatan berorientasi pada siswa (student centered), Tipe demokratis. Pendekatan ini biasa disebut model Inquiry atau Problem solving karena kegiatan pembelajaran lebih berpusat pada siswa dan siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.
Pemilihan strategi atau pendekatan yang dipilih oleh guru disesuaikan dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, materi/bahan ajar, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
b). Metode
Akhmad Sudrajat (http://www.psb-psma.org). Metode adalah “a way in achieving something” ” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Asep Herry Hermawan, dkk (2008: 11.11-11.13, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran). Metode pembelajaran adalah cara dalam menyajikan (menguraikan materi, memberi contoh dan memberi latihan) isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Oleh karena itu sebagai seorang guru haruslah mampu memilih metode yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ada berbagai metode pembelajaran, yaitu metode diskusi, metode ceramah, metode demonstrasi, metode studi mandiri, metode simulasi, metode latihan dengan teman, metode studi kasus, metode proyek, metode praktikum. Dalam kegiatan pembelajaran guru dapat menggunakan lebih dari satu metode, maksudnya dapat digunakan variasi metode dalam pembelajaran.
Ada beberapa faktor yang dapat dijadikan pertimbangan dalam pemilihan metode, antara lain:
1. Tujuan Khusus Pembelajaran
2. Karakteristik Materi Pelajaran
3. Kemampuan Guru
4. Fasilitas yang tersedia
c). Materi Pembelajaran
Winataputra (2007: 1.2) Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka membangun proses belajar,antara lain membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal. Materi sebagai sumber belajar dapat dikelompokkan menjadi beberapa begian antara lain sumber belajar cetak/tertulis, terekan, tersiar jaringan, dan lingkungan (alam, budaya, sosial, spiritual).
Hermawan (2008: 1.2) Materi merupakan komponen terpenting kedua dalam pembelajaran yang menentukan tercapainya suatu tujuan dalam pembelajaran. Materi pembelajaran dapat meliputi fakta-fakta, observasi, data, persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia dan pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk berupa fakta-fakta, gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi (generalitation), prinsip-prinsip (principles), dan pemecahan masalah ( solution).
d). Media
Winataputra (2007: 11.19) Secara harfiah media disebut medium atau perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan sebagai wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran dapat dipilah menjadi tiga bagian, antara laian:
Media Visual
Media Audio
Media Audio Visual
Fungsi media pembelajaran antara lain sebagai berikut:
Mengatasi berbagai hambatan proses komunikasi
Kegunaan media dalam mengatasi hambatan proses komunikasi antara lain untuk mengatasi verbalisme (ketergantungan untuk menggunakan kata-kata lisan dalam memberikan penjelasan), dengan penggunaan media kata-kata abstrak dalam penjelasan dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan seperti pepatah a picture worht a thousand words (satu gambar mewakili seribu kata.
Sikap pasif siswa dalam belajar
Penggunaan media pembelajaran mempunyai banyak kegunaan dalam kegiatan pembelajarn yang berkaitan dengan siswa, antara lain menimbulkan kegairahan belajar, menfokuskan/menari perhatian siswa, memberikan perangsang yang sama untuk setiap pengalaman, memberikan gambaran nyata tentang materi yang dijelaskan, dan menimbulkan persepsi yang sama.
Mengatasi keterbatasan fisik kelas
Dengan penggunaan media dapat membantu guru dalam penjelasan berkaitan dengan obyek yang dijelaskan, antara lain kegunaan untuk memperkecil obyek yang terlalu besar, memperbesar obyek yang terlalu kecil, menyederhanakan obyek yang terlalu rumit, dan menggambarkan obyek yang terlalu luas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan media, antara lain:
o Tujuan pembelajaran
o Situasi belajar
o Kemudahan
o Ekonomis
o Fleksibilitas
o Kepraktisan dan keasederhanaan
o Kemampuan guru
5. Evaluasi
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk melaksanakan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan materi yang digunakan, pemilihan media, pendekatan pengajaran, dan metode dalam pembelajaran.
Mustikasari, (http://edu-articles.com ). Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
• Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
• Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi.
a. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:
1). tujuan pengukuran,
2). ada objek ukur,
3). alat ukur
4). proses pengukuran,
5). hasil pengukuran kuantitatif.
b. asesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.
c. evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value, yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
1. Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
2. Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
3. Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.
Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran. Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment). Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari:
(1) perencanaan,
(2) pengumpulan data,
(3) verifikasi data,
(4) analisis data, dan
(5) interpretasi data.
Prinsip-prinsip penilaian antara lain sebagai berikut:
1) Valid
Ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.
2) Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memotivasi siswa yang berhasil (positive reinforcement) dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil (negative reinforcement), sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3) Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
4) Adil dan obyektif
Penilaian harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.
5) Terbuka
Penilaian hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6) Berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7) Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8) Bermakna
Penilaian diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, Penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
A. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1).Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2).Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3).Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4).Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain tujuan di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik,guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a).Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b).Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c).Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
B. Teknik Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Untuk keperluan evaluasi diperlukan alat evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak alat evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni alat tes dan nontes. Khusus untuk evaluasi hasil pembelajaran alat evaluasi yang paling banyak digunakan adalah tes.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, A.H dkk. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka
Winataputra, Udin.S. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka
Lussy. 28 September 2009. Model dan Evaluasi Pembelajaran. www.lussy.blogspot.
Sudrajat, akhmad. 28 September 2009. Pengertian-pendekatan-strategi-metode-teknik-taktik-dan-model-pembelajaran. http://www.psb-psma.org.
Mustikasari, Ardiani. 28 September 2009. Evaluasi-proses-pembelajaran. http://eduarticles.com.
Haryanto. 28 September 2009. Komponen-komponen Pembelajaran. http://one.indoskripsi.com.
Kiranawati. 28 September 2009. Komponen Pembelajaran. wijianta@gmail.com
Senin, 21 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
mba izin ya makalahnya saya jadikan referensi tugas sy, makasih..
BalasHapusmba sy juga izin ya mba untuk jadikan makalah mba referensi untuk tugas sy, terimakasih.
BalasHapusMantaf, thank's. Mhon izin share.
BalasHapus